Pemerintah Bekali Aparatur Dengan Ilmu Hukum Pertanahan


Tomohon, ME

Aparatur pemerintah Kota Tomohon mendapat ilmu pengetahuan tentang hukum pertanahan lewat kegiatan penyuluhan yang diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Sekretariat Daerah (Sekda) Bagian Pemerintahan. Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Tara-Tara 3, Rabu (3/6).

Hadir Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Ir. Lindaryam Yahya sebagai narasumber, para Lurah, para Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Tomohon, Toar Pandeiroth SPd MM, dalam laporannya menjelaskan tujuan penyuluhan ini.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang peraturan perundang-undangan agraria yang berkaitan dengan lingkup tugas,” tutur Pandeiroth.

Sementara, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, melalui sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra. Truustje Kaunang menjelaskan, penyuluhan hukum pertanahan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pengetahuan serta kesadaran hukum para aparatur dan masyarakat, agar supaya terhindar dari konflik yang berkaitan dengan persoalan tanah. Kemudian bisa terhindar dari implikasi pelanggaran hukum di kemudian hari.

“Harapan saya semoga semua peserta penyuluhan dapat memahami dengan baik aturan hukum pertanahan serta prosedur-prosedur yang berlaku terkait dengan urusan pertanahan,” tandas Kaunang, mengutip sambutan Walikota. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors