Golkar Islah, UU Pilkada Tetap Direvisi


Jakarta, ME

Wacana revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mencuat di saat Partai Golkar tengah berseteru. Namun, meski Golkar berniat islah, UU Pilkada dipastikan tetap akan direvisi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Menurutnya, revisi UU Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada akan tetap dilakukan, meski dua kubu di Partai Golkar sudah islah. Revisi akan tetap dilakukan karena KPU enggan mengubah peraturannya dan mengikuti rekomendasi Komisi II DPR.

"Semua partai sudah sepakat, revisi terhadap undang-undang dianggap sebagai jalan yang aman dan pasti bagi penyelenggara Pilkada mendatang," jelasnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5).

Ia menyebut, meski tidak mendapat persetujuan dari pihak pemerintah, UU ini tetap akan direvisi. Fahri menjelaskan, revisi nantinya akan dilakukan melalui usulan DPR. Ada 26 anggota yang sudah menyatakan siap mengajukan usulan revisi ini.

"Meski Golkar berislah, tidak jadi acuan. Kita tidak boleh berspekulasi," ujarnya.(happy karundeng)



Sponsors

Sponsors