Foto: Tommy S Lesar.
Lesar: Kumtua dan BPD Harus Bersinergi
Pencairan Dana Desa
Amurang, ME
Pencairan dana desa menjadi persoalan hampir sebagian besar Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Hingga saat ini pencairan dana desa masih terhambat Peraturan Desa (Perdes).
Melihat situasi ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tommy S Lesar, meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-PD) Minsel untuk mengelar rapat dengan Hukum tua (Kumtua) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Perlu ada penjelasan kepada Kumtua dan BPD apa fungsi dan tugas mereka. Selama ini banyak ditemui ketidakcocokan antara Kumtua dan BPD," ungkap Lesar saat memberi keterangan kepada wartawan di Kantor Bupati, Selasa (26/5).
Dia menjelaskan yang menjadi kendala saat ini adalah banyak Kumtua dan BPD beda pendapat. Hal ini jelas menghambat proses pembahasan Perdes yang seharusnya menjadi dasar untuk pencairan dana desa.
"Kumtua dan BPD harus bersinergi. Sesuai aturan Perdes harus dibahas Kumtua dan BPD. Dana desa sebenarnya sudah ada di Kas Daerah, karena belum ada Perdes sehingga tidak bisa disalurkan," jelasnya.
"Saya sudah sampaikan masukan ini kepada Kepala BPM-PD. Apdesi mendorong Pemerintah Desa dan BPD untuk dapat dapat bekerjasama dalam penyusunan Perdes. Sehingga pencairan dana desa sudah dapat disalurkan," tambah mantan Kumtua Tewasen ini. (jerry sumarauw)



































