Foto: Tersangka LL. (Foto: Ist)
Polres Minsel Bongkar Sindikat Judi Togel Online
Amurang, ME
Tak kenal lelah dan tak kenal menyerah. Upaya perburuan dan pemberantasan judi togel, terus digenjot tanpa henti oleh seluruh jajaran Polres Minsel.
Hanya berselang beberapa hari, Polres Minsel berhasil mengungkap serta menangkap pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah hukum Polres Minsel. Pemberantasan judi ini merupakan realisasi dari program kerja 100 hari Kapolri dan atensi dari Kapolda Sulut serta menjawab harapan masyarakat yang selama ini resah dengan adanya judi togel.
Polres Minsel sampai dengan saat ini tercatat telah berhasil mengamankan serta memproses 11 (sebelas) orang tersangka kasus judi togel dan pengungkapan kasus yang paling baru yaitu tertangkapnya agen yang merangkap pengecer judi togel online jenis hongkong, LL alias Lefrano (30).
Tersangka LL diamankan Tim Buser Polres Minsel saat tertangkap tangan sedang memasang nomor judi togel online di kediamannya Kelurahan Uwuran I, Lingkungan II, Kecamatan Amurang, Minggu (24/5), pukul 18.30 Wita.
Tim Buser Polres Minsel berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti 1 buah laptop, 2 buah HP, Uang Tunai Rp. 285.000 dan 1 buah Kartu ATM.
"Judi togel yang ada di wilayah hukum Polres Minsel harus diperangi dan diberantas sampai tuntas, tak pandang bulu, guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif," kata Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Syaiful Wachid,SH, SIK, menyatakan, judi togel merupakan tindak pidana dan tidak ada kompromi untuk para pelakunya.
"Diharapkan kesadaran dan kepekaan seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minsel demi terwujudnya wilayah hukum Polres Minsel yang bersih dari judi togel," tandas Wachid.(tim me)



































