7 Personil Polisi Ditilang Polisi
Amurang, ME
Perubahan dimulai dari diri sendiri. Atas dasar komitmen moral itulah Polres Minsel menyelenggarakan Opsgaktibplin (operasi penegakkan ketertiban dan disiplin) bagi seluruh personil jajarannya tanpa pandang bulu, baik untuk golongan bintara maupun perwiranya.
Opsgaktibplin sendiri dilaksanakan setiap hari dengan waktu yang tidak tentu atau didadak secara acak oleh seksi Propam Polres Minsel, dengan sasaran operasi diantaranya kelengkapan perorangan meliputi administrasi personil seperti KTA & KTP, Kartu Psikologi, SIM, STNK, dan Senjata Api (senpi).
Terpantau Jumat (22/5), Seksi Propam berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas mengadakan Opsgaktiblin didepan Mapolres Minsel dan sebanyak 7 (tujuh) personil terjaring dalam operasi ini yaitu Bripka DK (Sat Lantas), Brigadir WB (Sat Reskrim), Brigadir AP (Sat Reskrim), Brigadir MD (Sat IK), Aiptu TT (Sat IK) dan Briptu IA (Sat Pol Air). Ketujuh personil tersebut terjaring karena masalah kelengkapan administrasi perorangan dan kendaraan, sehingga konsekwensi dari pelanggaran tersebut dikenakan sanksi tilang.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, menegaskan bahwa Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat, karena bagaimana Polri melakukan penindakan terhadap masyarakat bila Polri sendiri masih melakukan pelanggaran?
Sementara itu, Kasi Propam Polres Minsel IPDA Robert Lalo menyampaikan bahwa selain dikenakan sanksi tilang, personil yang terjaring dalam Opsgaktibplin juga akan diperiksa oleh seksi propam guna diajukan ke Sidang Disiplin anggota Polri.(tim me)



































