4 Pelaku Pemboman Ikan Ditangkap

Satu Tersangka Dilumpuhkan dengan Timah Panas


Boroko, ME

Kepolisian Air Laut (Pol Airut) bersama tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berhasil mengamankan empat pelaku pemboman ikan, di perairan Bolmut.

Keempat pelaku masing-masing berinisial, AA alias Aswin (29), RS alias Ronal (24), KB alias Kiko (30) dan IA alias Irman (27) semuanya merupakan warga Kecamatan Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Dari hasil penangkapan, pihak Pol Airut terpaksa melumpuhkan KB alias Kiko dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Salah satu pelaku ditembak karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan, dengan cara melempari petugas dengan bom ikan yang mereka miliki. Namun, tersangka langsung dibawah ke RSUD Bolmut untuk mendapatkan penanganan medis,” terang Kepala DKP Bolmut Viktor Nanlessy MSi, saat bersua dengan awak media ini di Pelabuhan Boroko Kecamatan Kaidipang.

Lanjutnya, saat ini para tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti bom ikan. Namun, karena di DKP Bolmut, belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dibidang kelautan, maka para tersangka pelaku illegal fishing akan dibawa ke Kota Bitung.

“Sebab di Kota Bitung, sudah ada PPNS-nya,” tambahnya.

Sementara itu, Aswin salah satu tersangka, saat diwawancarai mengaku, jika mereka pada saat itu membawa sedikitnya 8 bom ikan, namun baru 6 kali melakukan pengeboman ikan, pihak Pol Airut dan DKP Bolmut langsung melakukan penangkapan.

“Baru 6 bom yang dilempar kemudian pihak petugas langsung mengamankan kami. Memang kami sempat melakukan perlawanan kepada petugas, karena pada saat itu kami merasa panik tiba-tiba ada petugas,” terang Aswin. (nanang kasim)



Sponsors

Sponsors