Deprov ‘Hapus’ Rp 1,5 M Diknas Sulut

Anggaran Perjalanan Dinas Dianggap Pemborosan


Manado, ME

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (7/5), menggelar rapat pergeseran anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama eksekutif. 31 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang mengajukan pergeseran anggaran pun ‘dikuliti’.

Salah satu yang hangat ‘digosok’ dalam rapat tersebut adalah soal rencana pergesaran anggaran di APBD Perubahan yang disodorkan Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sulut. Anggaran sebesar Rp 1,5 miliar yang diperuntukkan bagi pelaksanaan agenda kerja lewat perjalanan dinas, dengan tegas ditolak para wakil rakyat Sulut.

Menurut para anggota Banggar, anggaran tersebut hanya sebagai tindak pemborosan. Diknas pun diminta memanfaatkan anggaran tersebut untuk program pemerintah yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat banyak.

Seperti yang dikatakan James Karinda, salah satu anggota Banggar, sebaiknya rencana anggaran tersebut digeser untuk kepentingan lain seperti pembangunan gedung sekolah atau pun untuk pengadaan lain demi kemajuan pendidikan di Sulut.

“Bangun gedung sekolah, perlengkapan belajar. Itu lebih berguna dibandingkan dengan perjalanan dinas,” tegas Karinda dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Sulut.

Hal yang sama dilontarkan Kristovorus Decky Palinggi (KDP). Ia pun memperingatkan agar SKPD yang ada menghentikan perjalanan ke luar daerah, apalagi hanya mengurus soal ijazah-ijazah.

“Jangan sampai perjalanan ini hanya mengurus ijazah orang lain sampai ke Presiden atau Menteri. Ini tidak benar. Jadi saya setuju bila rencana anggaran untuk perjalanan dinas ditolak,” tegas KDP.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulut, Gemmy Kawatu ketika dimintai tanggapan terkait penolakan DPRD atas hal itu mengaku jika dana tersebut sangat penting untuk menunjang sejumlah kegiatan.

“Memang kalau dilihat nominalnya sangat besar, tapi ini melibatkan ratusan anak sekolah. Bayangkan, ada 400 anak yang ikut olimpiade olah raga, uang perjalanan harus dibayar. Ada beberapa item yang akan kita sesuaikan,” aku Kawatu usai rapat Banggar.

Namun demikian, dirinya tetap berharap DPRD bisa memikirkan hal itu kembali.

“Dengan penjelasan yang tepat semoga DPRD bisa mengerti,” pungkas Kawatu. (tim me)



Sponsors

Sponsors