Gubernur Minta Polda Razia Kendaraan Menunggak Pajak
Lima Ratus Ribu Kendaraan Menunggak
Manado, ME
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) meminta agar Polda Sulut segera melakukan razia kendaraan yang menunggak pajak.
Permintaan Gubernur tersebut, disampaikan kepada Kapolda Sulut Brigjen Pol. Wilmar Marpaung SH di selah-selah acara silahturahmi anggota mapalus kamtibmas yang berlangsung di Auditorium Kantor Gubernur, Rabu (6/5).
“Ada sekitar lima ratus ribu kendaraan di Sulut yang saat ini bebas beroperasi akan tetapi tidak membayar pajak. Saya sudah berkoodinasi dengan Kapolda, agar pemilik kendaraan kumabal itu kiranya diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku berupa hukuman badan, denda serta kendaraan langsung di tahan,” tegas Sarundajang.
Sarundajang menegaskan hal tersebut akan segera ditindaklanjutinya dengan melakukan razia baik dijalan maupun di setiap SPBU, agar pemilik kendaraan ada efek jerah.
Namun demikian, Sarundajang juga menghimbau kepada masyarakat selaku pemilik kendaraan sadar membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo di setiap Kantor Samsat di Kabupaten/Kota se-Sulut, sembari berharap para Kapolres dan Kapolresta kiranya ikut membantunya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerahh Sulut Drs Roy M Tumiwa MPd, mengatakan, sesuai data dari Polda Sulut kendaraan yang beroperasi di Sulut berjumlah 879 ribu.
"Sementara data yang ada di kantor-kantor Samsat jumlah kendaraan ada sekitar 560 ribu. Sementara yang telah melakukan registrasi atau telah membayar pajak berjumlah 315 ribu kendaraan," jelas mantan Karo Pemerintahan dan Humas ini, sembari menambahkan, pihaknya saat ini telah melakukan penambahan loket pelayanan seperti samsat drive thru, tujuannya untuk mempermudah pemilik kendaraan.(tim me)



































