Maju Jalur Independen Harus Kumpulkan Dukungan 6.443 Salinan KTP
Bolaang Uki, ME
Maju Jalur Independen Harus Kumpulkan Dukungan 6442 Foto Copy KTP//
Bolaang Uki,MS
Bagi figur yang akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui partai politik barangkali tak begitu mengalami kendala, tetapi bagi siapa saja yang punya rencana ingin mencalonkan sebagai Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) periode lima tahun kedepan harus bekerja ektra. Pasalnya, tiap calon independen nantinya diwajibkan mengumpulkan dukungan warga dengan minimal 6.443 salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat pernyataan dukungan.
"Berdasarkan data agregrat kependudukan yang berjumlah 64.421 ribu, calon independen nantinya harus mengumpulkan dukungan sepuluh persen dari total data agregat," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolsel Zulkarnanen Kamaru.
"Itu syarat utama," tambah Kamaru singkat.
Nantinya, KPUD akan turun lapangan terkait dukungan warga terhadapa calon independen, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendatangi rumah-rumah warga yang memberikan dukungan kepada calon independen.
"Datanya nanti akan diverifikasi," ujar Kamaru.
Dikatakannya pula, waktu pendaftaran untuk calon independen Minggu ketiga Mei sampai Juni.
Berdasarkan pantauan di lapangan, belum nampak geliat figur-figur yang serius mencalonkan melalui jalur independen. Disisi lain, Petahan (Incumbent) yang nota bene pemegang kendali partai berlambang Banteng Moncong Putih bisa dipastikan akan memakai PDI-P untuk mencalon kembali sebagai bupati untuk periode kali kedua. (tim me)



































