Dana Pilkada, KPU Cukup Rp 35 M dan Bawaslu Rp 15 M


Manado, ME

Anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) untuk menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dianggap terlalu besar. Penegasan itu dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Jems Tuuk.

“Angka 60 miliar rupiah itu diketemu di mana. Kalau kita ambil standarisasi di pelaksaaan Pilkada di Semarang, Bawaslu kita itu hanya butuh paling banyak 15 miliar rupiah,” terang Tuuk.

Menurut personil Komisi I DPRD Sulut ini, penyelenggara pilkada, baik KPU maupun Bawaslu di Sulut harusnya menunjukkan dari mana hingga mendapatkan angka yang diajukan tersebut.

“Oleh sebab itu, kalau dia minta 60 miliar rupiah, datanya dari mana,  hitungannya dari mana. Jangan cuma bilang Pilkada lalu torang 60 miliar sekarang torang mustinya 80 miliar. Tidak bisa,” tandasnya

“Mereka seharusnya menentukan angka itu timbul dari mana. Patokan Komisi I DPRD Sulut itu hasil studi banding di Semarang. Mereka cuma bisa maksimal 15 miliar,” nilai politisi PDIP ini.

Anggaran yang diajukan KPU Sulut juga dianggap terlalu besar. “Angka yang disampaikan Ketua Dewan 50 miliar rupiah untuk KPU, bagi saya terlalu besar. Harusnya hanya 31-35 miliar rupiah yang bisa dipakai KPU untuk melaksanakan Pilkada serentak,” aku Tuuk.

“Nah, bagiamana Pilkada ini bisa berlangsung dengan baik dan dengan dana yang pas, tidak terjadi tumpang tindih anggaran, KPU Provinsi itu harus ketemu dengan KPU Kabupaten dan Kota. Jangan sampai terjadi dobol penganggaran. Harus ketemu untuk cari solusi,” terangnya.

Tuuk berpendapat, anggaran yang diajukan KPU Sulut sudah over sampai 400 persen. “Sekali pun pemerintah menyetujui anggaran yang diajukan, alasan pemerintah apa? Panggil pemerintah, kita duduk bersama. Kita bukan tidak setuju, anggaran Pilkada sebesar itu apa alasannya. Itu yang penting,” ketus Tuuk.

“Karena Komisi I DPRD Sulut cuma ambil patokan dari Pilkada di Semarang. Anggaran yang diajukan itu sangat besar, over. Itu over sampai 300 – 400 persen. Itu tidak benar. Kalau cuma berkaca dari situ, itu kan tidak benar,” sembur legislator vokal ini.

Oleh sebab itu, menurutnya agar anggaran Pilkada serentak pas, KPU dan Bawaslu harus kumpul bersama Komisi I DPRD Sulut untuk bicara.

“Jangan cuma bicara anggaran kita begini. Rakyat perlu tahu. Mereka harus datang ke Komisi I dan jelaskan dari mana angka itu keluar. Supaya rakyat tidak berpikir aneh-aneh tentang KPU dan Bawaslu,” kuncinya. (rikson karundeng)



Sponsors

Sponsors