Foto: Ilustrasi PNS.
Warga Minta PNS dan Aparat Desa Tak Nyambi Proyek
Boroko, ME
Sejumlah elemen masyarakat Bolmut mewanti-wanti agar kiranya bupati dan wakil bupati Bolmut dapat memberikan sanksi yang tegas kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut untuk tidak bekerja sampingan sebagai seorang kontraktor.
Pasalnya pada tahun sebelumnya terindikasi sejumlah PNS yang mengerjakan proyek sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi diabaikan.
“Dalam peraturan sudah jelas, seorang PNS dilarang bekerja sampingan nyambi proyek, namun pada tahun sebelumnya kami mendapati ada sejumlah oknum PNS yang melakukan hal tersebut namun tidak diberikan sanksi oleh bupati maupun wakil bupati,” tegas Abdul Agus Heydemans, aktivis muda Bolmut.
Tidak hanya PNS, namun dirinya juga mewanti kepada para Sangadi (Kepala Desa,red) maupun aparat desa lainnya untuk tidak ikut-ikutan nyambi proyek seperti tahun sebelumnya pula.
“Entah ini merupakan bentuk terima kasih karena telah mendukung pemerintahan yang terpilih, namun demikian hal ini tidak dibenarkan dan perlu ada tindakan yang tegas,” tambah Heydemans.
Untuk itu dirinya menegaskan jika menemukan ada PNS ataupun Sangadi serta aparat desa yang nyambi proyek, dirinya berjanji untuk membawa persoalan ini kepada ranah hukum.
“Kami tidak akan segan-segan melaporkan masalah ini kepada pihak penegak hukum jika memang ada PNS ataupun aparat desa yang terlibat dalam proyek,” terangnya.(nanang kasim)



































