Ini 8 Pejabat Hukum Tua di Minahasa yang Baru Dilantik
Tondano, ME
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi melantik dan mengambil sumpah 8 (delapan) orang Penjabat Hukum Tua di Minahasa, Selasa (5/5), di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano.
Acara yang turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Minahasa James A Kojongian ST dan jajaran Forkopimda, Sekdakab Jeffry Korengkeng SH MSi, para Asisten, Kepala SKPD dan Camat se-Miinahasa, yang diawali dengan pembacaan SK oleh Kaban BPMPD Djeffry S Sajow SH.Dalam sambutannya, Bupati Jantje Wowiling Sajow mengucapkan kepada para Penjabat hukum Tua yang telah mendapat kepercayaan dan dilantik saat ini.
Bupati mengharapkan agar Hukum Tua yang baru dilantik ini untuk fokus membangun Desa melalui kerja yang profesional, penuh dedikasi dan loyalitas.
"Penjabat Hukum Tua harus bisa meningkatkan kesadaran masyarakat baik dalam menjaga keamanan desa-nya, dan juga dalam hal membayar pajak" pinta Bupati.
Bupati mengingatkan para Hukum Tua untuk memperhatikan segala ketentuan dalam hal penyusunan Anggaran Dana Desa untuk pembangunan dan kemajuan Desa.
"Dana Desa harus dikelola dengan baik dalam meningkatkan program pembangunan di Desa-nya. Mengelola Dana Desa dengan tidak benar akan menjadikan Hukum Tua beradapan dengan hukum. Sebagai panutan di Desa saya yakin para Hukum Tua ini akan membuat yang terbaik dalam membangun Desa-nya" kata Bupati terbaik pilihan rakyat Minahasa ini.
Adapun para Penjabat Hukum Tua yang dilantik, sebagai berikut: Vanne Sepang Pj. Hukum Desa Watumea Kec Eris, Jeheskiel David Singkoh SE Pj. Hukum Tua Desa Ranomerut Kec Eris, Thomas A Samboh Pj. Hukum Tua Desa Telap Kec Eris, Maxi Rudi Pai Pj. Hukum Tua Desa Tumaratas Kec Langowan Barat, Reliani Montolalu Pj. Hukum Tua Desa Rambunan Kec Sonder, Paulus MH Tuju Pj Hukum Tua Desa Talikuran Kec Tompaso, Agust F Palilingan Pj. Hukum Tua Desa Sendangan Kec Remboken, Stanley Kaligis Pj. Hukum Tua Desa Mokupa Kec Tombariri.(arfin tompodung)



































