Sejumlah Proyek Diduga Asal Jadi, DPRD Segera Cek Lapangan
Siau, ME
Hasil pekerjaan sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Sitaro yang dinilai asal jadi dan sarat penyimpangan, kini kembali menuai sorotan masyarakat.
Adapun temuan-temuan masyarakat terhadap sejumlah proyek yang diduga asal jadi dan diduga sarat dengan penyimpangan itu ada di beberapa proyek diantaranya, Pembuatan pagar Museum Sitaro dengan nilai kontrak Rp459.400.000 yang di kerjakan oleh CV Pasific Jaya sebagai pemenang lelang.
Selanjutnya, Pembuatan tambatan perahu di Kawahang kecamatan Siau Barat Utara dengan nilai kontrak Rp1.241. 429.000 yang dikerjakan oleh CV Manufer Antariksa, Pembangunan jembatan Mini dengan nilai kontrak Rp609.695.000 yang dikerjakan oleh CV Bintang Selatan sebagai pemenang lelang dan Pembangunan jembatan Hiung dengan nilai kontrak Rp891.356.000 yang juga dikerjakan oleh CV Bintang Selatan sebagai pemenang lelang.
Penggiat anti korupsi Mister G Maru menyayangkan akan hal tersebut. "Bagaimana mau bagus kalau pengerjaan proyek banyak diduga asal jadi seperti itu? Ini jelas ada penyimpangan. Para kontraktor harus tau diri dong, jangan ikut tender cuma supaya untung banyak, tetapi bagaimana kita memberikan pengabdian kita dalam membangun daerah ini, dan saya yakin pemegang proyek-proyek di Sitaro sebagian besar putra daerah kita," ujar Maru.
Ditegaskanya, hal tersebut juga merupakan kelalaian dari pemerintah daerah lewat dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum yang minim perhatian dan pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan yang melekat pada dinas tersebut.
"Semestinya instansi teknis itu lebih memperhatikan akan adanya pembangunan yang sedang dikerjakan oleh para kontraktor itu, sehingga hasilnya akan jauh lebih baik dan benar-benar memuaskan, bukan asal jadi," ujar Maru.
Diketahui, pagar museum memiliki anggaran galian dan penimbunan kembali untuk fondasi pagar yang cukup besar, namun pagar tersebut hanya dibangun pada fondasi yang lama yang telah ada sebelumnya.
Begitu juga dengan tambatan perahu Kiawang yang dicor bersama sampah yang ada di sekitar, serta hanya menempel di atas batu tanpa fondasi yang mengikat.
Ketua Komisi B DPRD Sitaro yang membidangi pembangunan, Nilawati Kansil kepada wartawan di kantor DPRD beberapa waktu lalu menegaskan akan menindaklanjuti segala bentuk temuan-temuan masyarakat.
"Nanti kita akan cek lapangan, dan selanjutnya akan dilakukan tindak lanjut baik itu bagi para kontraktor maupun ke dinas terkait, sebab pengawasan dari dinas tersebut setahu saya ada anggarannya," tegas Kansil.(haman palandung)



































