Foto: Penandatanganan berita acara yang dilakukan Mokodongan sebagai pihak pertama.
SHS Realisasikan Batuan Hibah Untuk STAKN dan STAIN
Manado, ME
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) akhirnya merealisasikan janjinya, hibah untuk pembangunan Kampus Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang berada di satu lokasi di Balitka Mapanget Manado.
Janji SHS itu, telah direalisasikan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir Siswa R Mokodongan mewakili Pemprov Sulut, Senin (4/5), di ruang kerja Mokodongan Berdasarkan Keputusan Gubernur No. 75 Tahun 2015 Tentang penerima dana hibah pendidikan kepada sekolah tinggi di provinsi Sulut Tahun 2015 Tanggal 25 Pebruari 2015 masing-masing sebesar Rp.4,5 M kepada STAKN Manado dan STAIN Manado.
Penyerahan dana hibah tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Mokodongan sebagai pihak pertama, Ketua STAKN DR Jane Marie Tulung STh MPd dan Ketua STAIN Dr Rukmina Gonibala MSi selaku pihak kedua serta saksi Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulut Asiano G Kawatu SE MSi dan dua orang saksi dari STAKN dan STAIN. Turut hadir Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi Diknas Sulut Drs Arthur Tumipa MEd.
Mokodongan mengatakan, dengan diserahkan dana hibah tersebut, diharapkan pihak STAKN dan STAIN segera melakukan action pembangunan kampus yang diperuntukan untuk mahasiswa program magister (strata dua).
"Tentunya apa yang menjadi harapan dari Bapak Gubernur Sinyo Harry Sarundajang hadirnya gedung kampus ini selain menjadi simbol kerukunan tetapi juga dapat dijadikan sebagai icon perdamaian Provinsi Sulut," tandas Mokodongan.(tim me)



































