Warga Desak Tak Sertakan Perusahaan Black-list
Terkait Tender Proyek
Boroko, ME
Sejumlah proyek kini mulai diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui proses tender. Terkait tender proyek tersebut, masyarakat Bolmut mengingatkan kepada Pemkab Bolmut agar jangan sampai meloloskan atau mengikutsertakan perusahaan yang telah mendapatkan lisensi Black-list. Sebab, dengan adanya lisensi tersebut mereka tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan sempurna.
“Sebaiknya perusahaan yang telah diblacklist agar tidak diikutkan dalam proses tender maupun pengadaan barang, jasa dan pengadaan jasa kontruksi, sebab mereka telah terbukti tidak becus dalam menyelesaikan pekerjaan yang telah dibebankan kepada mereka,” terang Abdul Muthalib Posangi, warga Bolmut.
Untuk itu lanjut dia, Pemkab Bolmut diharapkan lebih professional dalam meneliti seluruh nama dan berkas perusahaan yang masuk dalam proses tender tersebut.
“Meskipun perusahaan itu memenuhi syarat dalam proses tender, tapi perusahaan tersebut pernah mendapat catatan buruk apalagi pernah di blacklit maka Pemkab Bolmut wajib menggugurkannya,” harap Posangi.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolmut Ir Saeroji MSi, menegaskan jika pihaknya tetap konsisten terhadap komitmen untuk tidak mengikutsertakan lagi perusahaan-perusahaan yang telah di black-list.
“Sampai kapanpun, kami akan tetap komitmen dengan tidak meloloskan perusahaan yang telah diblacklist. Hal ini dilakukan demi kepentingan pembangunan yang sekarang ini dilaksanakan oleh Pemkab Bolmut,” terang Saeroji.(nanang kasim)



































