Menkum HAM: Kesadaran Hukum Tentukan Kemajuan Daerah


Manado, ME

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Yasonna Laoly, mengatakan, kesadaran akan hukum menentukan kemajuan daerah. Hal tersebut disampaikan Menkum HAM saat memberikan sambutan pada acara persemian Desa/Kelurahan sadar hukum, di provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2015, yang digelar Kamis (30/4), di ruang rapat CJ Rantung kantor Gubernur Sulut.

Laoly juga mengatakan, kemajuan daerah harus didasari dengan kesadaran hukum secara benar. Untuk itu Kementrian Hukun dan HAM RI memberi penghargaan kepada sejumlah daerah di Sulut terkait kesadaran hukum. Dirinya berharap para aparat pemerintah, seperti Camat dan Lurah harus mendidik masyarakat didaerahnya agar sadar hukum.

"Ketika masyarakat sadar akan hukum otomatis kehidupan rakyat akan meningkat karena di dorong akan rasa keamanan. Sadar hukum menyertakan masyarakat dalam mengembangkan potensi untuk kualitas hidup lebih baik, desa sadar hukum merupakan indikator keberhasilan sadar hukum," jelas Laoly.

Senada disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, DR Djouhari Kansil Mpd, dimana, hukum mempunyai peranan strategis dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Hukum tetap netral dan tidak terintervensi dari pihak manapun. Pemerintah tetap berusaha menjunjung supremasi hukum demi kesejahteraan rakyat.

Masyarakat harus memperoleh pengetahuan tentang hukum, dengan adanya program sadar hukum merupakan terobosan cerdas yang bijak dan perlu mendapat apresiasi oleh semua pihak, Wagub berharap Bupati/Walikota berkomitmen bersama mendukung program desa kelurahan sadar hukum agar Sulut mendapat predikat baik dalam menjalankan hukum di setiap daerah. Para lurah dan camat membantu pikah keamanan agar tidak terjadi tawuran atau kerusuhan yang meresahkan.

Diketahui penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kelurahan ini diberikan kepada Gubernur Sulut dalam membina desa sadar hukum di Sulut. Penghargaan ini diberikan juga kepada Bupati/Walikota. Penghargaan ini diberikan berkat kerjasama Kemenkum HAM RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dimana kriteria penilaian meliputi pelunasan pembayaran pajak 80 persen, tidak ada perkawinan dibawah usia, angka kriminalitas rendah, dan tinggi kesadaran masyarakat terhadap kebersihan. Penghargaan ini diberikan kepada 45 desa kelurahan yang ada di sulut. (tim me)



Sponsors

Sponsors