Hutang Pemkot ke PLN Capai Angka Rp 1,8 Miliar
Pemkot Didesak Bentuk Tim
Kotamobagu, ME
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu didesak segera membentuk tim untuk mendata lampu penerangan se-Kota Kotamobagu. Apa sebab?, meningginya biaya listrik yang harus ditanggung Pemkot, salah satunya disebabkan banyaknya lampu penerangan jalan yang “liar”. Tak tanggung-tanggung, hutang Pemkot ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 1,8 Miliar dalam kurung waktu tiga bulan ini.
“Sebelumnya kita sudah mengingatkan kepada Pemkot, khususnya pihak-pihak terkait, agar segera membentuk tim untuk mendata lampu penerangan yang ada. Tetapi itu diabaikan. Nah, hasilnya kan Pemkot menanggung hutang,” kata legislator DPRD Kotamobagu, Herry Frangky Koloay.
Herry juga menambahkan, pendataan lampu penerangan jalan ini bisa dilakukan bersama PLN. Sehingga, jika ditemui adanya lampu penerangan liar, sudah bisa dilakukan tindakan, misalnya memotong arus listrik.
“Hal ini perlu, agar terlihat mana yang merupakan kewajiban Pemkot dan mana yang liar. Selanjutnya, dapat diambil tindakan. Misalnya, memutuskan aliran listrik yang bukan milik lampu penerangan milik Pemkot,” tambah Herry yang akrab disapa Herkol ini.(yadi mokoagow)



































