Walikota Minta KPU Tegas Terkait Daftar Pemilih


Manado, ME

Gelaran pemilihan walikota (Pilwako) Manado sudah dimulai. Sejumlah kandidat mulai pasang aksi menarik simpati warga kota Tinutuan. Pemerintah kota bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mulai mendata dan meng-update calon pemilih. Meski demikian potensi konflik mengintip dari sisi timur kota. Batas wilayah antara kabupaten Minahasa dan kota Manado sangat rawan terjadi konflik saat pilwako digelar. Hal ini diakui langsung walikota Manado GSV Lumentut.

"Daerah Tikela misalnya, itu adalah batas antara Kabupaten Minahasa dan Kota Manado. Selama ini konflik selalu terjadi, karena ada pemilih asal Manado yang diduga memilih ketika Pilkada Minahasa lalu. Begitu juga sebaliknya, pemilih Minahasa ditenggarai mencoblos saat Pilwako Manado," kata Vicky Lumentut.

Ketua Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut) ini menambahkan, dalam Pilkada berkualitas masyarakat harus bebas dalam mengekspresikan hak-hak dasarnya. Dirinya berharap Pilkada serentak ini, khusus di Manado, berjalan aman dan sukses.

Karena itu, kepada Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) dan KPU, Walikota GSVL meminta penegasan soal pemilih yang biasanya menjadi rawan, dan berpotensi menjadi pelanggaran. Walikota mengajak Bawaslu dan KPUD untuk mencermati betul Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (D4P).

“Kita juga harus mempertegas soal warga yang memiliki KTP Manado tapi sudah tinggal di luar Manado misalnya di perbatasan Manado dengan kabupaten lain. Kalau dimungkinkan oleh aturan maka tidak ada masalah, tapi kalau itu tidak dimungkinkan oleh aturan maka kita harus tegas meminimalisirnya supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari,” terang Walikota.

Sementara itu Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sulut, Tommy Sumakul, mewanti-wanti KPU Sulut untuk mewaspadai konflik di daerah perbatasan. Bahkan, kalau perlu ada kebijakan khusus yang dikeluarkan agar warga mendatang 'dijaga' ketat.

"Bukan hanya Tikela, di Minahasa Utara yang berdekatan dengan Manado sangat rawan. Bisa ada warga yang disusupi ke Manado pencoblosan. Artinya akan muncul pemilih ganda di TPS-TPS berdekatan," tegasnya..

Ketua KPU Sulut , Yessy Momongan, pernah berujar, data warga yang tinggal di perbatasan wilayah akan jadi perhatian serius. Instansinya akan berkoordinasi dengan kepala lingkungan, lurah, camat di Pemkot dan KPU kota.

Aturan baru Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) tidak mengenal ambang batas suara atau dua putaran.

"Nah, kondisi itu pasti akan sangat rawan konflik," kata Momongan.

Walikota GSVL mengaku konsisten mengawal setiap tahapan Pilkada serentak 9 Desember 2015 ini.(harjunata kalalo)



Sponsors

Sponsors