Foto: Anugerah Begie Gobel. (Foto: Ist)
Baleg Kejar Target
Ranperda Pilsang Tinggal Diketuk
Kotamobagu, ME
Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Kotamobagu terus berupaya untuk menuntaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dituntaskan, masing-masing Ranperda tata cara Pemilihan Sangadi (Pilsang) dan Ranperda Bangunan Gedung. Tetapi, untuk memamfaatkan waktu kerja Baleg, para pembuat aturan daerah ini bisa disebut melebihi target dengan melanjutkan pembahasan Ranperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan.
Hal ini diungkapkan anggota Baleg dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Anugerah Begie CH Gobel. Menurutnya, Ranperda Pilsang tinggal dikonsultasikan dengan Pemerintah Pusat dan diketuk.
“Kita memamfaatkan waktu yang ada untuk menuntaskan beberapa Ranperda yang telah ditargetkan. Alhamdulillah, untuk Ranperda Pilsang tinggal konsultasi dan diketuk,” kata Begie.
Begie menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan Ranperda yang harus direvisi. Misalnya, Ranperda PBB Pedesaan dan Perkotaan, Ranperda pelayanan kesehatan dan Ranperda hotel.
“Ranperda revisi itu sangat urgen. Jadi kita akan menprioritaskan Ranperda yang direvisi,” tambah Begie.
Sementara itu, Ketua Baleg DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha menegaskan bahwa Baleg tetap akan menuntaskan target yang telah ditetapkan lewat paripurna. Meskipun begitu banyak agenda yang dijalani, namun Baleg sendiri akan melaksanakan tugas sebagai legislator secara maksimal.
“Sudah menjadi tugas kami untuk membuat aturan di daerah ini. Tetapi, kita juga membutuhkan saran dan masukan yang konstruktif untuk menciptakan aturan yang berkualitas dan diterima semua lapisan,” kata Ishak.(yadi mokoagow)



































