DKP Bakal Tarik Aset BLUD
Boroko, ME
Guna meningkatkan pengelolaan administrasi yang sehat, Dinas Kalautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bakal menarik aset daerah yang kini dimiliki oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini dikarenakan, hingga kini BLUD tidak lagi melakukan aktivitasnya.
“Saat ini memang aktivitas BLUD telah dihentikan oleh Pemkab Bolmut. Sehingga, itu sekarang ini telah dilakukan pendataan aset daerah,” terang Kepala DKP Bolmut, Viktor Nanlessy MSi.
Menurutnya, aset tersebut dapat dihibahkan kepada perorangan maupun akan dipergunakan oleh DKP. Namun demikian, untuk barang yang bisa dihibahkan, pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
“Kita akan tarik terlebih dahulu aset-aset tersebut, dan ada beberapa aset yang bisa dihibahkan. Seperti halnya peralatan penangkap ikan. Sedangkan untuk aset berupa kendaraan dinas (Kendis), akan digunakan oleh DKP,” tambah Nanlessy.(nanang kasim)



































