Warga Sitaro Pertanyakan Kinerja Kejati

Tersangka Kasus Dana DAK Tidak Ditahan


Siau, ME

Sikap masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) kini mulai mengundang reaksi miring dari masyarakat Sitaro. Salah satu tokoh muda Sitaro, Mister Gideon Maru, yang juga merupakan penggiat anti korupsi, kepada media ini menyuarakan keragu-raguan terhadap kinerja Kejati Sulut. Alasannya, dua tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sitaro hingga kini belum juga dilakukan penahanan. Padahal tersangka kasus di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) sudah ditahan.

"Saya agak bingung dengan Kejati Sulut, dua tersangka korupsi DAK di Sitaro sampai saat ini belum di lakukan penahanan, dan ini sangat kontras dengan kasus korupsi di DPRD Sitaro dimana pasca penetapan tersangka langsung di lakukan penahanan pada tersangkanya," ujar Maru.

Menurutnya juga, kasus DAK yang sedang berproses tersebut dengan proses penyelidikannya yang cukup menghebohkan publik itu, jangan sampai hanya mengalihkan perhatian masyarakat terhadap kasus korupsi DPRD yang merugikan daerah senilai Rp 610.960.000 itu.

"Ini kan saya lihat, kasus DPRD Sitaro yang TSK (tersangka)-nya sudah ditahan itu seakan ditinggalkan oleh Kejati Sulut, dan lihat saja proses sidangnya tertunda-tunda dan telah melewati batas waktu yang sudah di tentukan," ungkap Maru.

Dirinya juga menegaskan, seluruh kasus yang sudah dilaporkan masyarakat Sitaro harus diselesaikan sepenuhnya oleh Kejati Sulut dan memberikan jawaban kepada masyarakat.

"Intinya, semua kasus yang sudah sampai di meja Kejati Sulut harus diselesaikan tuntas dan dengan cara yang profesional, sebab kalau sampai masyarakat sudah turun tangan untuk melaporkan langsung seperti itu, berarti masyarakat sudah muak dengan praktek-praktek korupsi yang terjadi di masyarakat," tegas Maru.

Diketahui, dua kasus korupsi di Kabupaten Sitaro yang sedang berproses di kejati yakni kasus korupsi DPRD Sitaro dan Korupsi DAK Sitaro ditangani oleh dua orang tim penyidik Kejati Sulut yang berbeda pula.(haman palandung)



Sponsors

Sponsors