Foto: Kepala BPM-PD Minsel, Benny Lumingkewas.
Tunjangan Perangkat Desa Disalurkan
Amurang, ME
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) lewat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-PD), Senin (27/4), mulai menyalurkan Tunjangan perangkat desa.
Kepala BPM-PD Benny Lumingkewas mengatakan, tunjangan ini diberikan langsung kepada bendahara desa. Dana untuk tunjangan prangkat triwulan pertama ini sebesar Rp.5.6 miliar.
"Tahun lalu proses pencairan langsung diserahkan BPM-PD. Tapi tahun ini, prosesnya lansung diserahkan ke desa lewat rekomendasi yang diberikan kepada bendahara desa," katanya.
Dia menjelaskan untuk tahun ini, atas kebijakan Bupati, tunjangan perangkat desa kembali dinaikan. Hal ini menurut dia untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melaksanakan tugas.
"Kenaikan tunjangan ini tentu dapat memotivasi Kumtua dan Perangkat desa agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi," jelasnya.
"Sisa tunjangan 1 bulan yang belum dibayarkan tahun lalu akan dibayar tahun ini. Jadi untuk tahun ini tunjangan perangkat desa akan dibayarkan 13 bulan," tambah mantan Sekretaris KPU Minsel ini. (jerry sumarauw)



































