Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Aparatur Pemdes


Amurang, ME

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-PD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar Bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan bagi Aparatur Pemerintahan Desa (Pemdes).

Bimtek yang diikuti Hukum Tua (Kumtua) Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa se-Kabupaten Minsel ini dibuka langsung oleh Buapti Minsel Chrisriany Eugenia Paruntu.

Bupati mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sangat penting karena bertujuan untuk meningkatkan kesiapan pemerintah desa dalam melaksanakan undang-undang (UU) Desa Nomor 6 tahun 2014.

"Kumtua harus ikut serta belajar bagaimana mengimplementasikan UU Desa dan meyukseskan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014," kata Tetty sapaan akrab Bupati saat menyampaikan sambutan di Aula Kantor Bupati, Senin (27/4).

Dia mengatakan, Kumtua dalam pengelolaan keuangan harus transparan dan akuntabel. Disamping itu, Kumtua dan perangkatnya harus serius dalam menjalankan tugas untuk membangun desa.

"Dalam bekerja Kumtua dan perangakat harus siap mentalnya. Saya minta totalitas dan profesional dalam menjalankan tugas," ujarnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors