Galian C Komplex GOR Disinylir Ilegal

Luput Perhatian Pemkab


Amurang, ME

Lokasi galian c yang terletak di komplex Gedung Olahraga (GOR) desa Teep Kecamatan Amurang Barat disinyalir ilegal. Aktifitas penambangan yang sudah berlangsung sejak 2012 terkesan luput dari pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).

Hal tersebut dikatakan komite pembangunan GOR Minsel Harry Hermanus kepada Media Sulut belum lama ini.
Dari informasi, galian tanah ini pendistribusianya tak jelas dibawah kemana. Parahnya lagi penambangan ini dilakukan menggunakan alat berat, seperti eskavator.

“Kami tak berhak menegur mereka, sebab itu bukan kewenangan kami," ujar Hermanus.

Hukum Tua (Kumtua) desa Teep Trans Alex Tambayong ketika dimintai keterangan menjelaskan, pihak penambang telah melakukan pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.

“Pengerukan tanah ini telah di koordinasikan dengan pak camat dan saya. Karena tanah yang diambil dilokasi akan digunakan dibagian jalan masuk lokasi GOR,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pengky Terok Ssos mengatakan, hingga saat ini laporan untuk melakukan aktifitas dilokasi tersebut belum masuk pada kami. Seharusnya jika telah ada pemberitahuan kepada aparat desa dan kecamatan haru diteruskan kepada kami, karena kami merupakan instansi yang berkompeten dengan hal-hal seperti ini.

“Saya anggap aktifitas galian c diareal GOR ini masih tanpa ijin alias illegal. Dan kami siap menindalanjutinya," tegas Terok. (Revel Maliangkay)

Foto : Lokasi galian c di komplex gedung olahraga Minsel, yang disinyalir ilegal. (foto:evel/ms)



Sponsors

Sponsors