Dugaan Penipuan Mantan Bupati Bolmut Bergulir ke Kejaksaan


Manado, ME

Bola panas dugaan kasus penipuan yang menyerempet oknum mantan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mendekati klimaks. Berkas perkara penipuan yang diduga dilakukan terhadap PT Sarana Wangun Perkasa berbandrol Rp2,5 Milliar, segera berlabuh ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Denyut penegakkan hukum di Tanah Bogani kian berdenting kencang. Korps Bhayangkara Bolaang Mongondow kian masif mengusut tuntas ‘aib’ oknum-oknum yang terindikasi kuat melawan hukum. Seperti dugaan kasus penipuan yang mendera mantan petinggi eksekutif Bolmut, Hamdan Datunsolang.

Dalam penanganan dugaan kasus ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bolmong, AKP Iverson Manossoh SH menjelaskan, penyidik tengah merampungkan berkas perkara tersangka HD alias Hamdan, agar secepatnya bisa diserahkan ke Kejaksaan.“Tidak lama lagi, ketika berkas rampung, masih akan digelar intern bersama pimpinan Polres Bolmong. Selanjutnya, tinggal dikirim ke Kejaksaan,” terang Iver.

Lambannya proses penuntasan kasus HD, jelas dia, disebabkan penyidik harus meminta keterangan kepada sekira 3 saksi ahli pidana independen. Namun, semua proses sudah dilakukan. “Semuanya sudah dikerjakan. Tinggal menunggu kesiapan penyidik melengkapi berkasnya. Jika tidak ada aral melintang, gelar perkaranya akan dilakukan satu dua hari ini,” lugas Iver.

Untuk diketahui, ihwal kasus ini bergulir saat mantan Bupati Bolmut Hamdan Datunsolang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap Randi Koapaha, pimpinan PT Sarana Wangun Perkasa yang mengerjakan proyek pembangunan Kantor Bupati Bolmut di Boroko, dengan besaran kontrak sekitar Rp8,3 Miliar.

Memasuki tahap perampungan, Hamdan memerintahkan kepada PT Sarana Wangun Perkasa, untuk menambah volume pengerjaannya dengan komitmen bahwa segala biaya akan ditanggung pihak Pemerintah Daerah (Pemda). Anehnya, tiba giliran penagihan atas kelebihan pembangunan tersebut, sang kontraktor terkesan dijadikan layaknya bola ping-pong. Hamdan, terus menerus menghindar untuk membayar tagihan kepada Randi Koapaha. Merasa telah ditipu, Randi Koapaha pun langsung melaporkan perkara itu ke Mapolres Bolmong.(endar yahya)



Sponsors

Sponsors