Tatap Pilsang, Warga Diminta Rukun


Kotamobagu, ME

Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi (Pilsang) yang tertunda di tahun 2014 karena adanya moment Pemilu Nasional, akan dilangsungkan di tahun 2015 ini. Persiapannya pun mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Tak hanya itu, DPRD pun terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Cara Pemilihan Sangadi (Pilsang).

Namun, tak bisa dipungkiri bahwa sering kali muncul gejolak sosial seiring adanya kompetisi seperti Pilsang ini. Penyelenggaraan Pilsang di beberapa desa diminta tidak menimbulkan perbedaan dan konflik yang tajam di tengah warga.

Hal ini pun diminta agar dapat dicegah. Legislator mengharapkan dalam menghadapi Pilsang harus tetap rukun, meskipun berkompetisi.

“Terlebih bagi calon Sangadi atau kepala desa ini, harus mampu memberikan teladan bagaimana berkompetisi yang baik,” himbau anggota Komisi I DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta.

Dani menambahkan, proses Pilsang yang memberikan ruang besar bagi masyarakat untuk memilih pemimpin di setiap desanya harus disukseskan.

“Penyelenggaraan yang baik akan menciptakan kondisi masyarakat yang baik. Intinya, kita semua harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban akan dan saat pelaksanaannya nanti,” tambah Dani.

Hal senada dikatakan anggota Komisi I lainnya yakni, Adityo Pantas. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu lebih khusus Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) harus mengawal pelaksanaan Pilsang ini.

“Harus mengikuti aturan dan mekanisme Pilsang yang ada. Sejumlah aturan telah memberikan petunjuk soal pelaksanaannya. Mulai dari kepanitiaan hingga proses pemilihannya nanti,” singkat Adityo.(yadi mokoagow)



Sponsors

Sponsors