Foto: Ilustrasi PNS.
PNS Diminta Taat Azas
Boroko, ME
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kini diperhadapkan dengan berbagai kasus hukum. Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut Abdul Eba Nani, mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat, bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Banyak di antara PNS terlibat sejumlah kasus yang bekerja tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya, sehingga mereka tidak sadar jika apa yang mereka lakukan melangkahi aturan,” terang Nani.
Dia menambahkan, selain bisa bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi, para abdi Negara diminta agar tidak dapat bergeming terhadap arahan dan kebijakan dari seorang pimpinan yang benar-benar melanggar hukum.
“Salah satu yang bisa mencelakakan adalah, kebijakan yang diambil oleh seorang pimpinan. Oleh karena itu, jika ada hal seperti tentu harus ditentang dan dilawan dari pada harus berurusan dengan hukum,” harap mantan Sangadi Binjeita Kecamatan Bolangitang Timur ini.(riky babay)



































