Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Narkoba
Tomohon, ME
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Penyuluhan Penanggulangan Narkoba dan Penyakit Menular Seksual Bagi Anak Sekolah, Kamis (23/4) bertempat di Wale Syalom Kelurahan Kolongan.
Kegiatan yang digagas Badan Narkotika Kota Tomohon dan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Dra Truusje Kaunang mewakili Walikota Tomohon. Sebagai narasumber, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Drs Sumirat Dwiyanto, Kasat Reserse Narkoba Polres Tomohon AKP Wilkenson Tatoda, Sekretaris Dinas Kesehatan dan Sosial (Dinkesos) Kota Tomohon dr John Lumopa dan dihadiri siswa SMP dan SMA se-Kota Tomohon.
Dra Truusje Kaunang, mengatakan, Indonesia kini berstatus darurat narkoba. Untuk itu, Pemkot Tomohon melalui Badan Narkotika gencar melakukan upaya penanggulangan bahaya narkotika. Adapun program-program upaya pencegahan penanggulangan narkotika yang dilakukan bekerja sama dengan pihak Polres Tomohon, seperti sosialisasi dan penindakan hukum bagi oknum warga yang terbukti memakai dan mengedarkan Narkoba.
Kaunang mengajak pelajar dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, untuk bersama-sama bersatu menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkotika dan menghimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak baik di sekolah, di rumah maupun di luar rumah.”Sehingga mereka tidak terperangkap atau menjadi pengedar serta pengguna Narkoba. Kepada para siswa-siswi, mari jauhi Narkoba sekarang juga serta kita wujudkan Kota Tomohon bebas Narkoba,” ujar Kaunang.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan, Kamis (23/4) kemarin, mengusung motto “No Time For Drugs” (Tidak Ada Waktu Untuk Narkoba).
Kepala Badan Narkotika Kota Tomohon AKBP Ruddy Nelwan dalam laporannya mengatakan, maksud dari penyelenggaraan kegiatan penyuluhan ini untuk mewujudkan Kota Tomohon bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Sementara sasaran penyuluhan yakni anak sekolah di Kota Tomohon agar memiliki pengetahuan tentang bahaya Narkoba.“Agar anak sekolah di Kota Tomohon mampu menjadi fasilitator untuk memerangi Narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing dan agar anak sekolah di Kota Tomohon terhindar dari penyalahgunaan Narkoba,” lugasnya.(micky ratag)



































