Polda Sulut Gelandang Empat Mobil Taksi Gelap


Manado, ME

Sedikitnya empat mobil pribadi yang dipakai untuk cari nafkah namun bukan untuk angkutan umum secara sah (taksi gelap), digelandang ke Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut) sebagai barang bukti (Babuk).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulawesi Utara (Sulut), AKBP Wilson Damanik mengatakan, ada empat mobil taksi gelap yang sekarang berada di halaman Ditlantas Polda Sulut.

"Kami tangkap beberapa hari yang lalu. Mobil taksi gelap tersebut sudah berada di Mapolda sejak Selasa," ujar Damanik ketika berikan keterangan.

Damanik akui, pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk para tersangka lain yang sangat meresahkan warga ini.

"Para pelaku kebanyakan yang sering melakukan operasi di Kota Manado. Salah satunya kami tangkap yang sering beroperasi di Kecamatan Wanea," terangnya.

Ketika ditanya identitas para tersangka, Damanik belum bisa berikan keterangan.(melky tumilantouw)



Sponsors

Sponsors