Foto: Marlina Moha Siahaan.
Pansus Retribusi Cari Pembanding di RSCM
Manado, ME
Panitia Khusus (Pansus) revisi Peraturan Daerah (Perda) Retribusi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), menegaskan komitmennya untuk pro rakyat. Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus Retribusi, Marlina Moha Siahaan (MMS).
“Kita akan bekerja sama dengan mitra-mitra kerja kita dalam menunjang PAD (Pendapatan Asli Daerah) demi menunjang program pemerintah ke depan,” tegas MMS.
Dijelaskannya, dalam rapat Pansus Retibusi dengan sejumlah pakar yang digelar Selasa pekan ini, ada sejumlah hal yang menjadi inti.
“Retribusi tidak ada perubahan, serta tidak ada item-item yang akan dihapuskan. Retribusi ini semacam take and give antara pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
Untuk memantapkan kerja Pansus, dalam waktu dekat mereka akan ke Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Kami akan ke luar daerah, ke RSCM, untuk ambil pembanding soal retribusi di rumah sakit itu. Karena di sana mereka telah melakukan pajak retribusi. Ini yang akan kami telaah sehingga kami akan bahas dan akan tuangkan dalam pembuatan Perda,” terangnya.
“Paling lambat semua akan selesai di bulan Mei. Jadi penetapan Perda bulan depan,” tandasnya. (joyke watania)



































