Foto: Edo Pobela.(Foto: Ist)
Ranperda Tata Cara Pilsang Digodok
Kotamobagu, ME
Rancangam Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Pemilihan Sangadi (Pilsang) akhirnya dibahas kembali oleh Badan Legislasi (Baleg) dan eksekutif. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kotamobagu, Edo Mopobela di sela-sela pembahasan.
“Pembahasan sudah masuk pasal per pasal. Kita mengejar penepatan, mengingat sudah sangat diperlukan Perda ini,” ungkap Edo.
Edo menambahkan, jika Ranperda tata cara Pilsang sudah ditetapkan, para Badan Perwakilan Desa (BPD) akan diinstruksikan untuk segera membentuk panitia Pilsang.
“Kami sangat siap untuk menyelenggarakan Pilsang. Ketika Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, kita akan langsung action,” kata Edo.
Terpisah, Ketua Baleg DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha mengungkapkan bahwa DPRD memiliki keinginan bersama untuk segera menetapkan Ranperda Pilsang ini.
“Mengingat para Sangadi ada yang berstatus Plt. Kita akan berupaya untuk menetapkannya lewat paripurna, paling lambat mei atau akhir April,” singkat Ishak.(yadi mokoagow)



































