Dugaan Korupsi Dana Audiens Pemkab Bolmong Dibungkus Polda


Manado, ME

Join investigasi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dan Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow dalam penanganan dugaan korupsi dana audiens Pemkab Bolmong, menunjukkan progres positif.

Pasca ditangani Korps Bhayangkara Sulut, dugaan kasus yang terindikasi menyerempet top eksekutif Bolmong, semakin diseriusi. Kepastian penanganan intensif dugaan korupsi APBD Pemkab Bolmong Tahun Anggaran (TA) 2013 berbandrol Rp1,053 Miliar, disampaikan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, Kompol Gani Siahaan. Ia mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut tetap berlanjut.

"Kami masih melakukan penyidikan terkait kasus ini. Pengumpulan bukti-bukti dan siapa saja yang nanti bakal diperiksa akan dilakukan. Tunggu saja," urainya singkat.

Perjalanan penanganan dugaan korupsi dana audiens yang terindikasi menyenggol oknum Bupati Bolmong SM alias Salihi, berlangsung panjang. Polda Sulut akhirnya memback-up penyidikan yang dilakukan Polres Bolmong dengan pola join investigasi. Teranyar, untuk kepentingan penyelidikan awal, sederet pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dikabarkan telah diperiksa penyidik unit IV Tipikor Polres Bolmong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, AKP Iverson Manossoh SH, menyatakan, berdasarkan gelar perkara sejak tahun 2011, 2012 dan 2013, kasus ini akan ditangani bersama dengan Polda Sulut.

Diketahui, dugaan kasus ini mencuat saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya penggunaan dana yang terindikasi tidak sesuai dengan nilai realisasi pembayaran sebenarnya pada Tahun Anggaran (TA) 2012 sebesar Rp3,1 Milliar dan berlanjut menjadi temuan berulang pada TA 2013 senilai Rp1,053 Milliar.(melky tumilantouw)



Sponsors

Sponsors