Mari Jo Torang Tertib Berlalulintas
Manado, ME
“Stop!!”. Mendengar perintah ini, seorang pengendara sepeda motor segera menepi dan menghentikan laju kendaraannya. Dengan sigap, Anggota Polisi Wanita (Polwan) yang memerintahkan si pengendara tersebut untuk berhenti, menghampirinya sambil memberi salam, hormat dan bertanya: “Selamat pagi, Bapak tau mengapa saya suruh berhenti?,” tanya Polwan.
Gugup bercampur bingung, si pengendara menjawab singkat: “Maaf Bu, tidak tau,”.
“Bisa lihat SIM dan STNK-nya, Pak?,” pinta Polwan.
Si Pengendara membuka dompet lalu menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sambil berujar: “Ini Bu, lengkap kok,”.
Sejenak, Polwan yang bertugas di fungsi lalulintas itu juga memeriksa kelengkapan kendaraan. “Ya, memang lengkap, Pak. Tapi ada satu hal yang belum sesuai dengan ketentuan,” kata Polwan.
Penasaran, si pengendara bertanya: “Apa itu, Bu?”.
Dengan nada ramah Polwan tersebut memberitahukan bahwa cara pemakaian helm belum benar, karena tali tidak terpasang. Si pengendara pun secara spontan meraih tali helm dan berusaha memasangnya.
“Mari saya bantu pasang tali helmnya, Pak,” kata Polwan sambil tersenyum.
Setelah terdengar bunyi “klik”, Polwan ini pun menjelaskan fungsi helm dan cara pemakaian yang benar. Bahwa helm wajib dipakai oleh pengendara kendaraan roda dua (sepeda motor), yang berfungsi sebagai alat pelindung kepala guna menghindari dan atau mengurangi resiko cedera jika terjadi benturan akibat kecelakaan lalulintas. Tali helm juga harus terpasang dengan benar agar tidak mudah terlepas. Disarankan, bagi pengendara sepeda motor supaya memakai helm yang sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia).
Usai mendapat penjelasan tentang helm, si pengendara itu dengan penuh kesadaran meminta maaf atas kelalaiannya.
“Mohon maaf atas kelalaian saya. Dan terimakasih banyak Bu, karena telah mengingatkan saya,” katanya. “Baik Pak, silahkan melanjutkan perjalanan, tetap patuhi peraturan lalulintas dan utamakan keselamatan,” pesan Polwan.
Si pengendara pun berlalu dengan penuh syukur karena mendapat himbauan dan penjelasan yang sangat berharga ini.
Itulah salah satu gambaran yang terjadi saat dilaksanakannya Operasi Simpatik 2015 di Polda Sulut. Ada kalanya, kita juga pernah melakukan kelalaian seperti gambaran kisah di atas. Meskipun sepele, kelalaian semacam ini bisa berakibat fatal. Untuk itu, teguran dan himbauan bahkan penindakan terus kami lakukan, guna mengurangi jumlah pelanggaran dan korban kecelakaan lalulintas, demi keselamatan bersama.
Kendati Operasi Simpatik telah berakhir pada Selasa (21/04), sebaiknya kita sebagai pengguna jalan tetap berperilaku tertib dan disiplin dalam berlalulintas. Ingat, sebelum berkendara harap periksa kondisi kendaraan termasuk kelengkapan surat-surat (SIM-STNK), dan jangan lupa berdoa. Semoga kita selalu diberi keselamatan dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. (*/tim me)



































