Dua Komisioner Panwas Tersingkir


Bolaang Uki, ME

Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berencana akan melantik panwas terpilih pada pekan depan. Keterlambatan ini, menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, Herwyn Malonda, ada tiga komisioner yang akan dilantik namun berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Parahnya, ke tiga PNS itu, tidak mendapatkan restu dari atasannya. “Sehingga harus diganti sesuai nomor urut yang berada dibawahnya,” jelas Malonda.

Tiga calon Panwas yang berstatus PNS tersebut diantarnaya Mirsan Mokoagow, Samheda dan Jawardi.

Seperti diketahui, sesuai nomor urut hasil pleno Bawaslu, Jamaludin Lamato menempati rangking pertama, disusul Mirsan Mokoagow, Samheda, Jawardi Mokoagow, Monita Mokodompit dan Jalaludin Labadi.

Dua calon komisioner, Mirsan Mokoagow dan Samheda tak mendapatkan rekomendasi bupati, begitu juga dengan nomor urut empat, Jawardi Mokoagow yang masuk bursa pelantikan, namun karena yang bersangkutan juga berstatus PNS yang tak mendapatkan rekom, maka secara otomatis, nomor urut lima Monita Mokomdpit dan enam Jalaludin Labadi yang akan dilantik. (stanly kakunsi)



Sponsors

Sponsors