Foto: Ilustrasi.
Tren Cerai Landa Talaud
Pusungulaa: KDRT Paling Banyak
Melonguane, ME
Tingkat perceraian di Kabupaten Kepulauan Talaud kian mengkhawatirkan, dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk tahun 2014 sebanyak 12 pasang yang bercerai, diduga kuat untuk tahun 2015 akan mengalami peningkatan.
Sekretaris Disdukcapil Talaud, Jenny Pusungulaa kepada mengatakan, penyebab utama dari pasangan bercerai banyak diakibatkan karena kekerasan dalam rumah tangga.
"Yang paling dominan adalah KDRT, ini sesuai dengan putusan pengadilan," kata Pusungulaa.
Berbeda dengan Pusungulaa, di tempat terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil (Kabid Capil), Frona Tinihada mengatakan, biasa yang muncul dipermukaan adalah perselingkuhan yang terjadi di kalangan masyarakat.
"Gaya hidup jadi tren," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pola penyebaran yang muncul di permukaan yang mengurus akte cerai adalah Pegawai Negeri Sipil.
"PNS sering mengurus akte cerai karena takut dipecat, tapi masyarakat biasa belum ada yang mengurus akte cerai, ini disebabkan karena biaya perkara sidang cerai mahal sehingga banyak masyarakat yang hidup masih 'kumpul kebo'," ungkap Frona.
"Untuk tahun 2015 ini, ada satu pasangan yang cerai, diduga masih ada pasangan yang akan bercerai, namun karena faktor ekonomi mereka tidak dapat mengurus akte cerai," tambahnya.
Untuk meminimalisir terjadinya perceraian di Kabupaten Kepulauan Talaud, Frona mengatakan, harus ada peran lembaga-lembaga tertentu dalam hal menanggulangi persoalan tersebut.
"Dalam hal ini pemerintah, Gereja dan Adat yang harus di sinkronkan, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan perceraian bisa diselesaikan," katanya.(jos tumimbang)



































