SHS: Tahapan Pilkada Sulut Tetap Berjalan

Tepis Ancaman Bawaslu


Manado, ME

Bola ‘ancaman’ yang digulir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) untuk merekomendasikan ke pusat agar pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sulut ditunda, dipastikan tidak akan terjadi. Tahapan pemilu yang secara resmi telah dilaunching akhir pekan lalu akan terus berjalan hingga proses pilkada serentak 9 Desember nanti.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang (SHS).  “Tahapan Pilkada tetap akan berjalan. Itu kan agenda nasional jadi harus kita sukseskan,” terang SHS, usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terkait LKPJ Gubernur Sulut tahun 2014, Senin (20/4).
 
Mengenai anggaran pilkada yang dipersoalkan, SHS berjanji akan diatasi. “Kalau persoalan anggaran, akan kita usahakan sehingga semua terpenuhi. Terpenting agenda penting ini bisa tetap berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Penegasan yang sama dilontarkan pihak KPU Sulut. Sulut tetap akan melaksanakan pilkada. Soal ‘ancaman’ Bawaslu, tetap dihormati lembaga penyelenggara pilkada ini. “Kami sangat menghormati rekan-rekan sesama penyelenggara tapi mohon izinkan kami tetap ada di jalur untuk melaksanakan tahapan ini,” tegas Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan.
 
Komentar senada sebelumnya sempat diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang. Menurutnya, demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu, DPRD Sulut akan berupaya agar anggaran penyelenggaraan dan penunjang keamanan pilkada yang diajukan bisa diakomodir. “Nanti kalau anggaran yang sudah tertata masih kurang, akan kita tambah di APBDP,” jelas Mewengkang.
 
Diketahui, sebelumnya Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, sempat mengatakan jika anggaran yang diajukan tak terpenuhi, Bawaslu akan merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa Sulut tidak siap melaksanakan pilkada. “Bisa saja membuat pelaksanaan Pilkada Sulut yang sudah direncanakan 2015 ini tidak bisa dilaksanakan,” tegas dia.

Bawaslu akan ‘mengikat’ niat tersebut jika anggaran yang dibutuhkan Bawaslu jelas. Harus ada Memorandum Of Understanding (MoU) antara Bawaslu dan Pemerintah Provinsi Sulut. “Jika sudah ada MoU, jelas baru kami batalkan niat untuk memberikan rekomedasi ke Mendagri. Jangan hanya mengatakan akan mengakomodasi tapi lewat bicara saja. Jadi, harus ada kesepakatan yang tertuang dalam MoU,” pungkas Malonda. (rikson karundeng)



Sponsors

Sponsors