Program RTLH di Minahasa ‘Kabur’

Juknis Tak Kunjung Turun


Tondano, ME

Program pemerintah pusat dalam membantu masyarakat kurang mampu bertajuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Minahasa, belum ada kejelasan.

Sebagai penanggung jawab teknis kegiatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa melalui Kepala Bidang Perumahan dan Penanganan Kemiskinan, Benyamin Nanlohy, menjelaskan pihaknya hingga kini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) serta dana dari pusat.
 
"Persyaratan yang diperlukan sudah kami penuhi, bahkan rumah calon penerima sudah di survey pihak konsultan yang ditunjuk. Saat ini, bantuan RTLH ini masih ditunggu kapan pemerintah pusat bisa meralisasikannya," terangnya.
 
Disinggung besaran anggaran yang akan diterima Kabupaten Minahasa, Benyamin menuturkan, hal tersebut tergantung kebijakan dari hasil survey pemerintah pusat.

"Kami belum tahu persis berapa rumah yang akan mendapat bantuan, karena kami masih harus menunggu realisasi dari pemerintah pusat," katanya.

Dari informasi yang didapat wartawan, sebanyak 450 RTLH di Minahasa dikabarkan akan mendapat bantuan dari Kementrian PU/PR RI, setelah sebelumnya Dinas PU Minahasa mengusulkan sekitar 803 RTLH. Untuk 400-an RTLH, berasal dari 11 kelurahan yang ada di Kecamatan Tondano Raya yang merupakan hasil survei konsultan dari pusat beberapa waktu. Biaya renovasi tiap RTLH direncanakan sebelumnya sebesar Rp7,5 juta, tergantung jumlah kerusakan, sedangkan mekanisme pencairan dana sesuai juknis harus dalam bentuk bahan bangunan.(joel polutu)




Sponsors

Sponsors