Kasus Korupsi Hantui PNS
Buhang: LKBH Segera Terbentuk
Boroko, ME
Hingga kini sejumlah kasus dugaan korupsi sedang menimpa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut. Untuk membantu para PNS yang terlibat kasus dugaan korupsi tersebut, maka Pemkab Bolmut dalam waktu dekat ini akan melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan pengacara di Sulut. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekertaris Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Bolmut, Siti Harmala Buhang.
“Untuk penandatanganan MoU terkait LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” terang Buhang.
Diharapkannya, kegiatan ini bisa membantu proses hukum yang sekarang ini sedang menimpa para abdi Negara yang ada di Bolmut.
“Tidak hanya kasus korupsi yang akan ditangani oleh LKBH. Oleh karena itu, kita berharap dengan adanya kerja sama ini bisa mendatangkan kemudahan bagi PNS yang ada di Bolmut,” harap Buhang.
Terpisah, aktivis muda Bolmut Djunaidi Harundja SH, meminta kepada Pemkab Bolmut agar dalam melakukan pendampingan hukum, tidak semua PNS yang terlibat kasus mendapatkan pendampingan.
“Sebelum melakukan pendampingan, sebaiknya Pemkab Bolmut bisa melihat sejauh mana kasus itu terjadi. Kalaupun hal yang melanggar hukum tersebut dilakukan yang sifatnya pribadi, kami rasa tidak perlu mendapatkan bantuan,” pungkas Harundja.(nanang kasim)



































