Dispenda Maksimalkan Pengelolaan Pajak

Tingkatkan Pemasukan Daerah


Manado,ME

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), saat ini terus berupaya untuk memaksimal pemasukan keuangan daerah lewat, sektor pajak.

Kadispenda Sulut AG Kawatu mengatakan, sektor pajak yang dikelalo Dispenda yaitu, pajak kendaraan bermotor, pajak bea, balik nama kendaraan bermotor, pajak kendaraan bahan bakar bermotor dan pajak air permukaan.

Pendapatan dari sekot pajak ini akan kami maksimalkan untuk menunjang pendapatan daerah,"ujar Kawatu.

Ditambahkannya, pada tahun 2014 mendatang Dispenda Sulut juga akan mengelola pajak rokok, sudah amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2005 tentang Retribusi pajak dan Restribusi Daerah.(Kenny Tulangow)

Foto : Kadispenda Sulut AG Kawatu



Sponsors

Sponsors