Tunjangan Prangkat Desa Dinaikan


Amurang, ME

Kabar gembira bagi Hukum Tua (Kumtua) dan perangkat desa. Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) akan menaikan tunjangan perangkat desa mulai dari Kumtua, Sekretaris Desa (Sekdes) Kepala Jaga dan Meweteng.

Kenaikan ini merupakan kenaikan yang kedua kalinya setelah tahun 2014 Pemkab juga telah menaikan tunjangan untuk Perangkat Desa.

"Dengan kenaikan ini, kita berharap Perangkat Desa dapat lebih meningkatkan kinerja dalam menjalan tugas dengan maksimal," ujar Tetty sapaan akrab Bupati saat membacakan sambutan di Paripurna DPRD, Senin (20/4).

Adapun kenaikan yang akan diterima Perangkat Desa adalah, untuk Kumtua sebesar Rp.1.500.000 sebelumnya Rp.1.250.000 perbulan, Sekdes Rp.900 ribu sebelumnya Rp.750 ribu perbulan. Sedangkan untuk Kepala Jaga dan Meweteng Rp.600 ribu sebelumnya Rp.500 ribu. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors