Tempat Hiburan "Nakal" Bakal Ditindak


Manado, ME

Pembayaran Pajak beberapa tempat hiburan di Manado tidak memenuhi standard 20 persen yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kota. Hal ini terungkap ketika panitia Khusus (Pansus) Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) melakukan inspeksi ke beberapa tempat hiburan yang ada di Kota Manado.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Nortje Van Bone, ketika dimintai tanggapannya membenarkan bahwa memang dari hasil pantauan pansus didapati ada beberapa tempat hiburan yang "nakal" dan tidak membayar pajak sesuai ketentuan.

"Temuan ini cukup riskan karena terkait pembayaran pajak," ungkap Van Bone Senin (20/4).

Lebih jauh dijelaskan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti di sidang paripurna nanti, karena hal ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang belum terkordinir dengan baik, dan juga menjadi salah satu bukti untuk dapat menindak para pengusaha yang tidak memenuhi ketentuan pemerintah. (andrew rayen)



Sponsors

Sponsors