Kansil : Gunakan Prinsip Tamang Tinggal Tamang

Diklat Pembentukan Auditor Ahli


Manado, ME
Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Dr Djouhari Kansil MPd menegaskan, menjadi seorang auditor yang baik, harus berani menegur yang salah. Penegasan itu disampaikan wagub pada pembukaan Diklat pembentukan auditor ahli yang berlangsung di Bandiklat Provinsi Sulut, Senin (20/4).
 
“Jangan karena merasa yang diperiksa itu adalah pejabat atau mantan atasan sehingga merasa segan untuk menegur, itu tidak boleh terjadi. Karena tugas seorang auditor adalah untuk mengingatkan sejak dini, sehingga di kemudian hari tidak berdampak hukum,“ tegas Kansil.
 
"Gunakan prinsip tamang tinggal tamang tetapi pemeriksaan jalan terus," tandas Kansil sembari mengajak auditor harus berkaca dari falsafah kuda yaitu tidak  mau terperosok pada lubang yang sama.  
 
Karena itu, kata Kansil, seorang auditor ahli menurut orang nomor dua di Sulut, harus memiliki integritas yang tinggi, serta memiliki iman yang kuat dan kokoh sesuai kepercayaan masing-masing.
 
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Aidil Hamonangan Pangihutan, menyampaikan terima kasih atas kerjasama pelaksanaan kegiatan ini dan memberi apresiasi kepada Pemerinta Provinsi (Pemprov) Sulut dan Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya yang mengikuti diklat ini.
 
“Ini bukti kepala daerah punya komitmen untuk membangun daerahnya sesuai visi dan misi yasng ada,” ujar Hamonangan.
 
Menurut Hamonangan, peran dan fungsi aparat pengawas internal pemerintah (APIP), dalamrangka membantu  manajemen untuk mencapai tujuan organisasi  dilaksanakan melalui pemberian jaminan dan layanan konsultasi sesuai standar, sehingga memberikan perbaikan efisiensidan efektivitas atas tata kelola  manajemen resiko dan pengendalian internal organisasi.
 
Kabag TU BPKP Perwakilan Sulut Toni Ariza melaporkan, diklat tersebut merupakan kerjasama Pemprov Sulut melalui Inspektorat Provinsi Sulut dengan BPKP Perwakilan Sulut.
 
Kegiatan ini diikiuti 34 orang yang berasal dari Inspektorat Provinsi Sulut 20 orang, Inspektorat Kota Manado 2 orang, Inspektorat Kota Tomohon 4 orang, Inspektorat Kabupaten Minahasa 2 orang dan Inspektorat Kabupaten Bolmong 6 orang.
 
"Diklat ini akan berlangsung selama 20 hari kerja," tambah Ariza.
 
Turut hadir Inspektur Provinsi Praseno Hady SE AK, Sekretaris Bandiklat provinsi Dra Olga Saisab serta sejumlah pejabat BPK Perwakilan Sulut.(tim me)



Sponsors

Sponsors