Foto: Ilustrasi produk dalam negeri.
Pemprov Sulut Imbau Masyarakat Gunakan Produk Indonesia
Manado, ME
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau kepada masyarakatnya agar menggunakan produk Indonesia dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap produk dalam negeri.
"Konsumen harus mampu melindungi diri dan lingkungannya dari barang dan jasa yang merugikan. Itu sebabnya tema peringatan hari konsumen nasional (Hakornas) tahun ini tentang gerakan konsumen cerdas, mandiri dan cinta produk dalam negeri," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Sulut, Hanny Wajong, beberapa waktu lalu.
Hanny menjelaskan, pemerintah memiliki tugas untuk melakukan perlindungan konsumen dan memberdayakan konsumen, seperti yang diatur dalam undang-undang (UU) tentang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.
Untuk itu, lanjutnya, melalui peringatan Hakornas tahun ini, pemerintah mendorong percepatan peningkatan pemahaman konsumen atas hak dan kewajibannya lewat penggunaan produk dalam negeri. Hal ini dilakukan guna menyatukan langkah terkait gerakan perlindungan konsumen di Indonesia, sebagai simbol bagi konsumen Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya.
Dengan demikian, katanya, peringatan Harkonas akan menjadi momentum dan pendorong masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas, serta memperkuat keinginan pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia.
"Jika konsumen di Sulut semakin cerdas maka mereka akan memilih menggunakan produk dalam negeri karena selain berkualitas juga meningkatkan perekonomian negara," jelasnya.(mtv)



































