Foto: Ilustrasi.
Hanya Karena Kata Kasar, Nyawa Meikel Melayang
Pembunuhan di Kawasan Jumbo Kembali Disidang
Manado, ME
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi pada sidang pembunuhan Meikel Dodoali, di Pengadilan Negeri Manado. Ketiganya yakni Marsel, Effendy dan Audy. Diketahui mereka berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa naas 2 November 2014 silam.
Menurut keterangan Audy, sebelum kejadian, ia sempat mendengar empat teman korban mengucapkan kata kasar pada Ella, seorang penjual aksesoris di kawasan Jumbo Swalayan.
Ella diketahui masih punya hubungan darah dengan terdakwa Refly Mongdong alias Pep (24).
"Saya sempat dengar, teman korban itu berkata pada Ella, mereka takkan membeli dagangan Ella, tapi menawar harga dirinya," kenangnya.
Terdakwa Refly yang mendengar itu, langsung mengusir empat orang itu, menjauh dari Ella. Ternyata empat orang itu dendam pada Refly, dan kembali ke kawasan Jumbo Swalayan, dengan teman-teman mereka.
"Empat orang itu datang bersama teman-teman mereka. Saya menduga waktu itu mereka tak senang atas perlakukan Pep. Saya sudah menyuruh Pep untuk pulang, dan saya juga segera pulang waktu itu. Dan saat itu saya tak tahu lagi," ujarnya di hadapan majelis hakim.
Saksi Marsel dan Effendi yang adalah penjual di kawasan Jumbo Swalayan menyebut, saat kejadian mereka melihat banyak orang berkumpul. Hanya saja, mereka tak tahu apa yang terjadi. Peristiwa pembunuhan itu diketahui mereka besok harinya. Keterangan para saksi dibenarkan oleh dua terdakwa. Sidang pun ditunda pekan depan untuk pemeriksaan saksi lainnya.
Pembunuhan ini melibatkan dua terdakwa yakni Refly Mongdong alias Pep (24) dan Samad Panigoro (20), yang keduanya adalah warga Kelurahan Singkil II, Kecamatan Singkil.
Pep tak menerima saudaranya dilecehkan oleh empat teman korban. Samad telah diberitahu Pep bahwa saudaranya Ella telah dikasari oleh empat orang teman korban. Kala itu Samad sudah berada di samping Jumbo bersama Pep. Saat sedang bercengkeramah, tiba-tiba korban yang tak dikenali oleh kedua terdakwa ini hendak memukul Pep.
Belum sempat memukul, Samad langsung menikam korban di dada kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan sebuah pisau badik. Tak mau ketinggalan, Pep ikut menikam korban dengan pisau badik sebanyak dua kali dan kena di rusuk kiri. Korban seketika jatuh dan nyawanya tak tertolong.
Pembunuh Meikel Dodoali ini sendiri terungkap dari pengakuan Novi Monoarva yang adalah adalah teman terdakwa. Terdakwa Pep memberitahukan pada Novi bahwa merekalah yang menikam seseorang saat di kawasan Jumbo Swalayan tersebut. Novi langsung memberitahukan informasi tersebut pada polisi, dan kedua terdakwa langsung diringkus.(melky tumilantouw)



































