Foto: Careig Naichel Runtu.(Foto: Ist)
CNR : Leke Sebaiknya Minta Maaf
Dianggap Lecehkan Anggota Pansus LKPJ
Tondano, ME
Pelaksanaan rapat tertutup pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2014, berbuntut panjang. Pernyataan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Rommy Leke soal alasan tertutupnya pembahasan disebabkan takut ‘terselip‘ pertanyaan 'tak paham' dari anggota Pansus kepada eksekutif, menuai kritikan penghuni Gedung Manguni.
Adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Careig N Runtu (CNR). Ia mengatakan, Ketua Pansus seharusnya tidak mengeluarkan statmen yang berpeluang menimbulkan pandangan negatif di masyarakat terkait kemampuan anggota Pansus. Bisa jadi, kata dia, dengan pernyataan tersebut masyarakat berpikir anggota Pansus LKPJ, belum mengerti mekanisme pembahasan LKPJ.
“Sesuai aturan, rapat pembahasan bisa dilaksanakan secara terbuka atau tertutup, untuk itu jika dilakukan secara tertutup sampaikan saja bahwa rapat ini memang dilaksanakan tertutup berdasarkan kesepakatan anggota. Tidak perlu lagi embel-embel lain yang akan mengundang interpretasi negatif terhadap kinerja Pansus dan DPRD secara lembaga. Untuk itu saya menyarankan jika memang salah memberikan pernyataan, sebaiknya sampaikan saja permohonan maafnya,” tandas CNR.
Di tempat terpisah, salah satu anggota Pansus LKPJ DPRD Minahasa, Jeffry Rombot, mengaku kecewa dengan pernyataan Leke. Dia menuturkan rapat Pansus LKPJ seharusnya digelar secara terbuka.
"Rapat tersebut seharusnya dilaksanakan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari sejumlah kalangan termasuk masyarakat, sebab dalam penentuan terbuka atau tertutup tidak ada kesepakatan. Saat ditanyakan terbuka atau tertutup, hanya satu anggota yang memberikan jawaban tertutup dan saya menganggap itu bukan jawaban secara kolektif seluruh anggota. Tapi, kemudian ada pernyataan, bahwa dilakukan tertutup karena anggota lain belum paham LKPJ, itu tentu ungkapan yang melecehkan," terangnya.
Persoalan ini akhirnya masuk di radar Badan Kehormatan (BK) DPRD Minahasa. Ketua BK DPRD Minahasa, Juliana Polii, mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti persoalan ini dengan meminta keterangan langsung Rommy Leke atas pernyataannya tersebut.
”Untuk persoalan ini ditindaklanjuti dengan meminta keterangan langsung kepada yang bersangkutan, serta meminta keterangan anggota lain yang turut mendengar ucapan Ketua Pansus saat memberikan pernyataan tersebut,” jelas Polii.(joel polutu)



































