Legislator Sulut Ancam Proses Hukum Dispenda


Manado, ME

Aroma pungli hingga dugaan penggelapan uang negara dari dalam Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat yang ada di Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara (Sulut), menyeruak ke publik. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulut yang menaungi UPTD-UPTD tersebut  banjir sorotan.

Persoalan ini bahkan diseriusi para wakil rakyat di Gedung Cengkeh. Personil Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Billy Lombok, dengan tegas memperingatkan instansi tersebut. Masyarakat pun diminta melapor ke wakilnya di dewan Sulut jika mendapati itu di lapangan.

"Masyarakat lapor. Adukan ke kita DPRD Sulut kalau ada kasus bagitu," ujar Lombok baru-baru ini.

Menurut politisi partai Demokrat ini, pihaknya bakal 'menguliti' SKPD terkait jika ada warga yang datang melapor.

"Kita pasti akan panggil hearing dinas terkait," tegasnya.

Bahkan menurutnya, DPRD Sulut akan memproses hukum dinas yang terbukti melakukan pungli atau penggelapan pajak.

"Instansi yang melakukan pelanggaran hukum akan kita bawah ke ranah hukum. Oknum-oknum PNS kita warning agar tidak mengambil bagian yang bukan bagiannya," warningnya.

Sebelumnya, terkait persoalan ini, Lombok mendesak agar Dispenda segera lakukan otomasi sistem. Tujuannya agar semua pendapatan negara tercatat dengan baik.

“Contoh di daerah Lombok dan DKI saat ini, mereka ada monitor khusus yang bisa melihat langsung fluktuasi masuknya pajak tiap waktu. Dewan pun bisa melihat dan melakukan kontrol secara langsung. Agar tidak ada pungli dan dugaan-dugaan  miring lain di Samsat,” jelas Lombok.

Dijelaskannya, sistem tersebut sudah mendesak untuk dilakukan demi memaksimalkan potensi pajak yang ada di Sulut.

“Apalagi di Sulut bersandar ke pajak kendaraan bermotor sebagai  pendapatan terbesar. Kalau dimaksimalkan, akan ektif untuk  pendapatan daerah,” terangnya. (rikson karundeng)



Sponsors

Sponsors