Foto: Pertemuan pihak Pemkab dan pemilik lahan yang dilakukan di Aula Teguh Bersinar.
Pelebaran Jalan Pusat Kota Amurang Terancam Batal
Pembebasan Lahan Belum Ada Kata Sepakat
Amurang, ME
Pelebaran jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Amurang terancam dilaksanakan. Hal ini disebakan karena antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dan pemilik lahan belum menemui kata sepakat.
Dari hasil pertemuan Pemkab dan pemilik lahan yang dilakukan di Aula Teguh Bersinar Kamis (16/4), ada beberapa warga di tiga Kelurahan Uwuran Satu, Kelurahan Uwuran Dua dan Kelurahan Buyungon belum bisa menerima dan menolak apa yang ditawarkan Pemkab. Penolakan tersebut umumnya disebabkan karena lahan yang mereka tempati bakal tergusur akibat pelebaran jalan.
"Yang diusulkan Pemkab harus ditinjau kembali karena umumnya sangat merugikan," kata Corneles Kowaas, warga Kelurahan Uwuran Dua salah satu pemilik lahan.
Mewakili warga yang lain, pensiunan marinir ini juga mengatakan, biaya ganti rugi yang ditawarkan Pemkab juga tidak sesuai dengan yang mereka harapakan.
"Biaya untuk pembebasan lahan pemerintah harus realistis dan relevan. Kalau masing-masing kita bertahan, sampai kiamat pembebasan lahan ini tidak akan berhasil," kata Kowaas.
Dia mengungkapkan, apa yang menjadi program pemerintah tetap mereka dukung, namun tidak merugikan warga. Untuk itu Pemkab dapat mefasilitas warga yang lahannya akan digusur.
"Bila mengikuti kemauan pemerintah pelebaran jalan 22 meter maka akan ada warga kehilangan lahannya," ungkapnya.
"Pemerintah harus menyiapkan lahan strategis bagi mereka yang kehilangan lahan. Tapi apakah Pemkab siap menyiapkannya," terangnya.
"Dalam membangun pemerintah seharusnya mensejaterahkan rakyat bukan meyengsarakan rakyat," tambah Kowaas. (jerry sumarauw)



































