Ratusan Buruh Tambang di Tomohon Tuntut Keadilan


Tomohon, ME

Pembredelan lokasi tambang Galian C di bilangan Kelurahan Kakaskasen dan Kelurahan Kinilow oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Tomohon karena terindikasi ‘liar’, akhirnya menimbulkan reaksi keras dari buruh tambang dan supir truk yang sehari-hari beroperasi di kawasan tersebut.

Reaksi ditunjukkan sejumlah pemilik perusahaan, buruh tambang dan para supir truk dengan menggelar demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Rabu (15/4).

Sekira ratusan  masyarakat membawa atribut berupa Baliho yang bertuliskan aspirasi dari masyarakat menyerbu kantor DPRD. Sebelumnya kedatangan para pendemo yang membawa serta puluhan truck, tidak langsung diterima DPRD Tomohon. Sambil menunggu, pendemo difasilitasi terlebih dahulu oleh Polres Tomohon agar mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Mewakili masyarakat dan juga sebagai koordinator aksi damai, Andi R Sengkey meminta DPRD Tomohon, dapat menfasilitasi agar supaya area pertambangan dibuka. Alasannya, telah menghambat perekonomian warga. Mantan Ketua DPRD Kota Tomohon ini, mengatakan, proses penutupan tambang (galian batu) telah mengganggu perekonomian warga  yang melakukan aktifitas di area tambang batu.

“Masalah kebutuhan hidup merupakan masalah pokok pekerja galian batu, yang hingga kini telah terganggu dengan adanya penutupan lokasi galian C ini,” jelas Sengkey.  
 
Ia meminta wakil rakyat, agar jangan meninggalkan rakyat, sebab anggota legislatif dipilih oleh rakyat, jadi harus menyatuh dengan rakyak.

Senada dikatakan Darius Senduk yang juga sebagai tim dari para pendemo. Darius yang juga sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha dan Buruh tambang galian C Kota Tomohon mengatakan, pemerintah harus memberikan kepastian terkait penutupan lokasi tambang.

Menurut Senduk, penutupan lokasi tambang mempengaruhi mata pencarian para pekerja.

“Hampir 80 persen masyarakat Kinilow dan Kakaskasen adalah pekerja tambang dan lokasi galian C tersebut merupakan mata pencarian untuk menafkahi keluarga mereka, sayang jika lokasi itu di tutup, banyak keluarga dari para pekerja dilantarkan, “ ungkap Darius.

Lanjut Darius, beberapa Perusahan sementara dalam proses penguurusan Ijin Produksi di dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Para pendemo melalui delegasi yang dipercayakan untuk menyampaikan aspirasi, meminta dengan hormat kepada Pemerintah, Anggota Dewan melalui Komisi 1 dan Komisi II dan Aparat Kepolisian untuk segera membuka kemabali Lokasi Tambang Galian C.
 
Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Tommy Aruan SIK, mengatakan, upaya yang dilakukan polisi semata-mata proses penindakan hukum yang didasari dengan UUD.

“Saya minta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan, tetapi dengan maaf saya hanya menjalankan tugas dan saya hanya menertibkan usaha yang sudah berproduksi tapi belum mengantongi ijin, termasuk Lokasi Tambang Galian C,“ tandas Aruan (micky ratag)



Sponsors

Sponsors