Produk Kadaluarsa Marak di Minsel


Amurang, ME

Meskipun Dinas Perindustian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) rutin menggelar razia, namun hal itu tak menjamin konsumen bisa terhindar dari produk-produk kadaluarsa. Buktinya, hingga kini sejumlah toko atau mini market masih tetap menjual produk kadaluarsa, tanpa takut diberi tindakan tegas.

“Coba lihat, sampai sekarang produk kadaluarsa masihsering ditemukan dibeberapa toko. Ini kan menandakan kalau sidak yang dilakukan itu abal-abal,” sorot sejumlah konsumen dengan nada kesal.

Para konsumen itu berharap agar Disperindagkop bisa lebih bersikap tegas dengan memberikan sanksi terhadap para pedagang yang kedapan menjual produk kadaluarsa.

“Kan aturan sudah jelas ada mengenai perlindungan konsumen. Jangan hanya disita barang kadaluarsa, kalau sudah berkali-kali melakukan pelanggaran, cabut saja izin usahanya,” lanjut mereka sembari mengingatkan jangan sampai sudah ada korban dari kalangan konsumen baru bertindak.

Kepala Disperindagkop-UKM Minsel, Sam Setho Slat ST, melalui Sekdis Roy Mandey SH yang dimintai tanggapannya mengenai penilaian masyarakat menyebut, pihaknya telah melakukan sidak dan menemukan beberapa tokoh menjual barang kadaluarasa. Tak sampai disitu, Mandey menyebut telah menyita barang-barang itu seraya melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP 1).

“Kalau saya akan berupaya menerapkan sikap tegas kepada pemilik toko yang menjual produk kadaluarasa. Sementara waktu, baru diberikan peringatan pertama,” jelasnya belum lama ini.

Ia pun mengaku masih mempelajari aturan tentang perlindungan konsumen untuk dikenakan kepada para pedagang selaku pemilik toko.

“Supaya kami tidak salah dalam memberikan tindakan. Tapi pastinya, jika dalam sidak berikutnya kembali ditemukan ada barang kadaluarsa di toko-toko yang sebelumnya pernah ditemukan, kami akan berikan sanksi tegas,” tukasnya.

Mandey juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat selaku konsumen, apabila menemukan barang atau produk yang kadaluarsa saat berbelanja, agar segera melaporkan kepada Disperindakop atau instansi teknis lainnya.

“Pasti akan kami tindaklanjuti laporan masyarakat,” jamin eks Kasubag Humas Minsel ini. (revel maliangkay)



Sponsors

Sponsors