Foto: Ilustrasi.
Bulog Bakal Pidanakan Penunggak Raskin
Terbanyak di Minahasa, Mitra dan Minut
Manado, ME
Sejumlah oknum perangkat desa di Sulawesi Utara (Sulut) terancam bui. Pasalnya, para aparat ini belum menyetor tagihan beras miskin (raskin) ke Perum Bulog.
Menurut kepala Bulog Divre Sulut, Yayan Suparyan, melalui humas Andi Iskandar mengatakan, uang hasil penjualan raskin telah dibayar warga penerima namun tertahan-bahkan kuat dugaan-telah diselewengkan sejumlah hukum tua atau perangkat desa lainnya.
"Ya, saat ini kami sedang menginventarisir data pembayaran beras Bulog dari tiap kabupaten, hasil sementara ada beberapa daerah yang sudah menunggak pembayaran," kata Iskandar.
Daerah yang menunggak terbanyak di Minahasa, Mitra dan Minut.
Jika hingga waktu yang ditentukan tidak disetor ke Bulog maka sanksi pidana bakal dijerat ke aparat desa yang terbukti sengaja menilep uang itu.
"Kan ada MoU antara Bulog dan Kejaksaan, penyidik bisa saja langsung melakukan tindakan hukum, itu setelah kami serahkan data tunggakan ke mereka (Kejaksaan,red), tapi itu langkah terakhir. Pendekatan persuasif tetap kami kedepankan," jelasnya.
Selain itu, akibat lain dari tunggakan penyetoran hasil penjualan, Bulog baru menyalurkan 68 persen beras ke penerima.
"Hingga pekan kedua April 2014 penyaluran raskin di Sulut sudah mencapai 68 persen, ini untuk alokasi bulan Maret 2015," kata Iskandar.
Penyaluran raskin di Sulut masih terhambat oleh tunggakan yang sampai saat ini belum dibayarkan padahal beras sudah dibagikan ke masyarakat.
Penerima manfaat beras ini atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Sulut, tersebar di 15 kabupaten/kota yang ada. RTS mendapatkan jatah alokasi sebanyak 15 kilogram setiap bulan per keluarga, dengan harga Rp 1.600 per kilogram, selebihnya disubsidi pemerintah.(raimon sumual)



































